Syarat dan Cara Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD
Sobat Gadget, tahukah kamu? Memasuki tahun 2023 ini, pemerintah Indonesia telah menargetkan 50 juta penduduk Indonesia untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), sebagaimana yang dilansir dariKompas, mengungkapkan bahwa pembuatan IKD atau yang juga dikenal dengan KTP digital ini sudah resmi dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
Kendati demikian, KTP digital hadir bukan untuk menggantikan penggunaan e-KTP seperti pada umumnya sehingga hal ini tidak bersifat wajib. Namun, dengan adanya KTP digital diharapkan masyarakat bisa beralih ke layanan digital tanpa harus dipaksa. Sebab, KTP digital dapat mempermudah masyarakat dalam melihat data kependudukan secara digital yang ada di kartu fisik e-KTP. Sehingga nantinya, kamu hanya perlu mengakses aplikasi IKD saja di smartphone untuk melihat data kependudukan tersebut.
Lalu, bagaimana cara membuat KTP digital melalui aplikasi IKD? Apakah ada syarat-syarat tertentu yang harus dipersiapkan? Berikut syarat dan cara membuat KTP digital melalui aplikasi IKD. Check it out!
Syarat Membuat KTP Digital
Bagi kamu yang ingin membuat KTP Digital, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkannya. Berikut syarat-syarat membuat KTP Digital:
- Pastikan kamu memiliki perangkat Android karena untuk saat ini, aplikasi IKD baru tersedia untuk smartphone dengan sistem operasi Android.
- Siapkan jaringan internet yang memadai. Sebab, kamu akan membutuhkan internet untuk mengakses aplikasi IKD.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor smartphone yang aktif.
Baca Juga:
Resmi Ganti Nama Jadi "SatuSehat", Ini Cara Update Aplikasi PeduliLindungi di Smartphone
Syarat dan Cara agar Akun Instagram Dapat Centang Biru
Tingkatkan Koneksi Internet dengan Mengubah Jaringan 3G ke 4G
Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, kini kamu bisa langsung mengeksekusi untuk membuat KTP Digital melalui aplikasi IKD. Berikut langkah-langkah pembuatannya:
- Luncurkan aplikasi Play Store pada smartphone.
- Kemudian, cari aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" atau "IKD" dengan mengetikkan keyword tersebut di kolom pencarian.
- Jika sudah ketemu, silakan unduh terlebih dahulu aplikasinya.
- Tunggu beberapa saat hingga proses pengunduhan dan penginstalan aplikasi IKD selesai.
- Setelah berhasil terinstal, silakan buka aplikasi IKD dan klik "daftar".
- Selanjutnya, isi data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), e-mail, dan nomor smartphone yang aktif.
- Pastikan data diri yang diisi sudah benar.
- Jika kamu sudah yakin, lakukan verifikasi dengan mengeklik "verifikasi data".
- Setelah itu, pilih menu "Ambil Foto" dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker untuk melakukan verifikasi wajah.
- Apabila tahapan pendaftaran melalui smartphone sudah selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan scan QR code.
- Setelah proses scanning selesai, silakan buka e-mail yang telah digunakan untuk mendaftar tadi dan cek apakah kamu mendapatkan 6 digit PIN. Jika sudah mendapatkan PIN maka silakan salin 6 digit PIN tersebut untuk mengaktivasi KTP digital di aplikasi IKD. Kemudian, klik "Aktivasi".
- Masukkan 6 digit PIN yang tadi dan kode captcha di kolom yang tersedia. Lalu, klik "Aktifkan".
- Buka kembali aplikasi IKD dan silakan masuk menggunakan PIN yang tadi.
- KTP digital telah berhasil dibuat.
Nah, Sobat Gadget itulah tadi syarat dan cara membuat KTP digital melalui aplikasi IKD. Dengan membuat KTP digital, kamu tidak hanya bisa melihat data kependudukan secara digital, tetapi juga bisa meminimalisir hilangnya e-KTP, pemalsuan data penduduk, hingga mempercepat akses layanan publik dalam hal fotokopi KTP. Namun, dalam pembuatannya, pastikan smartphone yang kamu gunakan adalah smartphone Android yang kompatibel.
Kamu bisa mendapatkan smartphone Android yang kompatibel di Planetgadget dengan cara mengunjungi situs web Planetgadget atau dengan mengunduh aplikasinya di App Store atau Play Store. Planetgadget menyediakan beragam jenis dan merek smartphone berkualitas, mulai dari kualitas low-end, mid-end, hingga premium. Kunjungi dan ikuti juga media sosial Planetgadget di @planetgadget.store untuk mendapatkan seputar informasi, tips, dan promo gadget terbaru.
The information below is required for social login
Buat Akun Baru